Stop Pernikahan Dini! Kita Cegah Sekarang!
Ditulis oleh Dwi Cahyani dan Aufa Syawalina
Halo Genrengers pembaca setia blog! Gak kerasa kita sudah ada di penghujung tahun. Semoga kalian sudah memaafkan 2023 ya dan mulai menyapa tahun baru 2024 dengan versi kamu yang lebih baik lagi. Pada blog kali ini, kita bawain isu yang penting buat Genrengers, yaitu isu pernikahan dini. Seperti yang Genrengers ketahui, Pernikahan dini merupakan sebuah fenomena yang marak terjadi dan dapat berdampak negatif pada kehidupan. Bahkan menurut data UNICEF Indonesia, fenomena pernikahan dini atau pernikahan pada anak di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, fenomena pernikahan dini atau perkawinan anak mengalami penurunan sebanyak 3,5 poin persen. Namun, penurunan ini masih tergolong lambat dan diperlukan upaya yang lebih keras agar mencapai target, yaitu 8,74 persen pada tahun 2024 dan 6,94 peresen pada tahun 2030.
Nah,
Fenomena pernikahan dini dapat dipengaruhi oleh tradisi yang dijalankan suatu
daerah. Apalagi tradisi itu diturunkan dari generasi ke genarsi. Sehingga
tradisi pernikahan dini masih sering dilakukan. Pernikahan dini karena tradisi
biasanya didasari oleh berbagai faktor. Yang pertama adalah faktor ekonomi
yaitu untuk mengatasi kestabilan ekonomi keluarga sehingga keluarga lebih
memilih pernikahan dini untuk mengatasi kemiskinan. Kedua adalah faktor
pendidikan yaitu karena akses pendidikan yang rendah dan menjadi hambatan pemahaman
resiko pernikahan dini. Ketiga, faktor sosial dapat terjadi karena adanya
tekanan dari keluarga dan lingkungan
untuk melakukan pernikahan dini dapat
mempengaruhi keputusan seseorang. Terkadang norma sosial juga mendukung bahwa
menikah adalah langkah yang di harapkan. Karena pada dasarnya seseorang yang
melakukan pernikahan dini usianya terlalu muda dan sering kali belum siap
secara mental.
Pernikahan
dini dilakukan oleh seseorang yang usianya belum mencapai 18 tahun. Hal ini
dapat mempengaruhi perempuan maupun laki - laki tetapi sayangnya seringkali
perempuan yang lebih terkena dampaknya. Dengan melakukan pernikahan dini
dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan individu. Anak-anak yang
melakukan pernikahan dini tentunya belum siap secara fisik dan mental dalam
menghadapi tantangan kehidupan. Selain itu juga dampak pernikahan dini dapat
membatasi mereka mengenai pendidikan dan peluang pekerjaan, mengurangi
kesehatan ibu dan anak, serta meningkatkan risiko perceraian.
Oleh
karenanya diperlukan pencegahan pernikahan dini, yaitu dengan beberapa cara.
1. Edukasi
pernikahan dini
Adanya
faktor budaya perjodohan disebabkan karena kurangnya pengetahuan orang tua tentang
kerugian dari pernikahan dini. Oleh karenanya pernikahan dini dapat dicegah
dari menanamkan pengetahuan kepada orang tua. Apalagi orang tua merupakan orang
yang pertama kali mengajarkan sesuatu kepada anaknya. Orang tua juga kerap berhadapan
dengan anak.
2. Hindari
pergaulan bebas
Pergaulan
yang terkontrol dapat menjadi penyebab dari pernikahan dini, dimana anak-anak
atau remaja yang memiliki suatu hubungan romantic dapat melakukan seks di luar
nikah tanpa mengaman. Hal ini dapat mengakibatkan adanya kebobolan yang membuat
anak-anak atau remaja yang menjalin hubungan ini harus bertanggung jawab dan
melakukan pernikahan supaya tidak dapat cibiran dari lingkungan sosial
3. Melakukan
perlindungan kepada wanita dan anak
Wanita
sering kali menjadi korban dari pernikahan dini dan pergaulan bebas. Oleh karena
itu, penting bagi pemerintah memperketat perlindungan terhadap para wanita di
Indonesia dan anak-anak.
Tentu
saja, Genrengers. Dengan melakukan pencegahan kita dapat meminimalisir
peningkatan angka pernikahan dini di Indonesia. Apalagi, mencegah lebih baik
daripada mengobati. Karena hal yang sudah terlanjut terjadi akan susah untuk
dikembalikan seperti semula. Stop pernikahan dini! Ayo kita mulai mencegah
pernikahan dini! See di blog selanjutnya, Genrengers!
sumber : unicef indonesia
Komentar
Posting Komentar