Pendewasaan Usia Perkawinan, Pentingkah?


         Pada saat ini, banyak sekali kaum muda yang melakukan perkawinan di usia muda. Bisa dibilang fenomena ini dianggap merupakan hal yang lebih baik dilakukan apabila melihat dampak negatif yang akan terjadi apabila seseorang yang melakukan hubungan seks di luar perkawinan yang sah. Namun, dibalik dampak positif untuk menghindari perbuatan zina, ada pula dampak negatif yang akan menimpa kesejahteraan rumah tangga tersebut. Mengapa demikian? Karena terdapat banyak aspek yang memengaruhi rumah tangga yang dijalani oleh pasangan muda. Perlu diketahui bahwa menurut program GenRe (Generasi Berencana), usia ideal bagi seseorang laki-laki untuk menikah adalah 25 tahun, sedangkan untuk perempuan adalah 21 tahun.
            Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) tidak hanya sekadar menunda pernikahan sampai pada usia tertentu saja, tetapi juga mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa dan dengan kondisi psikis yang matang. Apabila kehamilan pertama terjadi pada usia muda, hal ini dikhawatirkan akan berakibat buruk bagi si Ibu dan bayinya nanti. Tujuan dari Pendewasaan Usia Perkawinan itu sendiri adalah untuk memberikan pengertian dan kesadaran bagi pada remaja agar merencanakan kehidupan keluarga dengan mempertimbangkan beberapa aspek kehidupan berkeluarga diantaranya adalah aspek kesehatan, aspek mental, aspek emosional, aspek pendidikan, aspek ekonomi, dan aspek sosial.
Jika dilihat dari aspek kesehatan, apabila seorang perempuan melahirkan sebelum usia 21 tahun, maka akan meningkatkan risiko kematian Ibu hingga lima kali lipat lebih besar dibandingkan dengan perempuan yang melahirkan di atas usia 21 tahun. Kemudian dari aspek mental dan emosional, remaja yang pada usia di bawah 21 tahun dianggap masih kurang dewasa dan memiliki kondisi psikologis dan mental yang masih labil. Lalu jika ditinjau dari aspek pendidikan, remaja yang menikah dini hanya sebesar 5,6% yang pada akhirnya melanjutkan pendidikan setelah menikah (Plan Internasional, 2011). Hal ini terjadi karena mereka merasa malu apabila melanjutkan pendidikan setelah menikah. Selanjutnya ada aspek ekonomi, yaitu pernikahan dini akan membuat mereka sulit mencari pekerjaan karena umur belum cukup matang dan hanya mengenyam pendidikan pada tingkat yang rendah, sehingga tidak memenuhi kualifikasi lolos kerja. Melihat dari aspek sosial, pernikahan dini juga cenderung berdampak pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Membaca penjelasan di atas, yakin kamu masih mau menikah dini? Menikah memang hak individu dan pilihan masing-masing orang. Keputusan untuk menikah dini atau menikah pada usia tertentu juga bergantung pada individu tersebut. Alangkah lebih baik jika kita mempersiapkan segalanya terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menikah. Jangan hanya memikirkan nafsu dan kesenangan sesaat, karena pernikahan akan dijalani seumur hidup dan dengan orang yang sama. Oleh karena itu, pastikan kamu memilih pasangan yang tepat dan menikah pada usia yang tepat pula.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS POKOK dan FUNGSI HUMAS PIK-R AKSIOLOGI UNSOED

NGINTIP CIRI-CIRI ANTI-MAINSTREAM GENERASI STRAWBERRY! YUK KENALAN!

Ketidaksetaraan Gender dalam Akses Kesehatan Reproduksi