Artis dan Barang Haram


Saat ini sedang hangat-hangatnya diperbincangkan terkait kalangan artis yang terjerat kasus narkoba. Nampaknya banyak artis maupun masyarakat umum yang menyalahgunakan barang haram tersebut. Jennifer Dunn, Fachri Albar, Roro Fitria, hingga  Dhawiya Zaida merupakan beberapa entertain yang terperangkap kasus narkoba. Jennifer Dunn ditangkap polisi pada hari Selasa (2/1/2018) atas kasus kepemilikan narkoba. Sementara Fachri Albar sendiri diringkus petugas di kediamannya pada hari Selasa (13/2/2018) kemarin. Sehari kemudian, giliran artis kontroversial Roro Fitria yang juga diciduk di kediamannya. Penangkapan wanita kelahiran Yogyakarta ini bertepatan dengan hari Valentine, Rabu (14/2/2018). Bahkan, sempat beredar kabar bahwa Roro akan membongkar beberapa artis yang ikut menikmati barang haram tersebut bersamanya.
Narkoba adalah kepanjangan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Menurut UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sedangkan Psikotropika merupakan obat alamiah atau sintesis yang bukan termasuk narkotika yang bisa mempengaruhi susunan syarat pusat dan membuat perubahan pada mental dan tingkah laku.”
Sebenarnya narkoba merupakan obat legal yang digunakan dalam dunia kedokteran. Namun dewasa ini, narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan tidak sedikit kalangan muda yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka menggunakan narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahui bahaya dari narkoba itu sendiri. Obat-obatan terlarang yaitu jenis obat sintetis yang memiliki tanda larangan atau tidak bisa dijual sembarangan. Jika ingin membeli obat-obatan tersebut harus memakai surat izin dari dokter. Sedangkan zat adiktif lainnya merupakan zat lain yang tidak termasuk narkotika atau prikotropika yang bisa membuat ketergantungan.
Narkoba terdiri dari berbagai macam jenis, bahkan  beberapa di antaranya masih belum terdeteksi jenisnya. Jenis narkoba yang paling sering beredar di pasaran antara lain:
1.    Morfin berasal dari olahan opium, berbentuk tepung, rasanya pahit, dan berwarna putih. Dikonsumsi dengan cara disuntik atau dihisap.
2.    Codeina masih turunan dari candu dan opinum. Bisa menimbulkan ketergantungan dalam porsi rendah. Berbentuk cair atau pil.
3.    Heroin merupakan jenis narkoba yang memiliki kekuatan ketergantungan sangat tinggi. Bisa merubah mood seseorang secara drastis dan menyebabkan kantuk. Heroin sering diberikan pada penderita kanker dalam dosis tertentu.
4.    Methadon merupakan antagonisnya dari opoid. Sering digunakan untuk mengobati penderita kecanduan opoid.
5.    Demerol berbentuk cair dan pil serta tidak memiliki warna. Cara pemakaiannya bisa disuntik atau ditelan.
6.    Candu berasal dari getah tanaman papaver somniferum bisa menyebabkan perubahan perilaku dan hilang kesadaran.
Berikut ini dampak negatif dari penggunaan narkoba:
1.    Badan menjadi kurang sehat. Wajah pucat, berat badan turun drastis, lebih mudah terserang penyakit, dan sering sakit kepala.
2.    Gangguan pada sistem saraf sehingga sering mengalami halusinasi, kejang, gangguan kesadaran, dan lainnya.
3.    Perubahan psikis yang drastis, mudah emosi, gelisah, bosan, sensitif, dan kurang konsentrasi.
4.    Anti sosial, gangguan mental, dan perbuatan asusila.
5.    Ketergantungan terhadap narkoba.


Ditulis oleh  Kiki Safitri.
Sumber bacaan:
Admin. 2017. “Pengertian Narkoba, Jenis, dan Dampaknya”. http://rocketmanajemen.com/definisi-narkoba/. Diakses 4 Februari 2018. Pukul 19.37 WIB.
Kusuma, Anugrah Dwi. 2017. “Artikel Tentang Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktifz)”. http://anugrahdwikusuma.blogspot.co.id/2017/03/artikel-tentang-napza-narkotika.html. Diakses 2 Februari 2018. Pukul 19.22 WIB.

Santoso, Agung Budi. 2018. “22 Artis Terjerat Narkoba Sejak 2017, Ada yang Bolak-balik Masuk Penjara Kasus yang Sama”.  http://www.tribunnews.com/seleb/2018/02/18/22-artis-terjerat-narkoba-sejak-2017-ada-yang-bolak-balik-masuk-penjara-kasus-yang-sama. Diakses 20 Februari 2018. Pukul 20.19 WIB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS POKOK dan FUNGSI HUMAS PIK-R AKSIOLOGI UNSOED

NGINTIP CIRI-CIRI ANTI-MAINSTREAM GENERASI STRAWBERRY! YUK KENALAN!

Ketidaksetaraan Gender dalam Akses Kesehatan Reproduksi