SEX EDUCATION SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PELECEHAN SEKSUAL
Pelecehan seksual merupakan bentuk tindakan seksual yang dilakukan oleh oknum terhadap orang lain dengan paksaan, ancaman ataupun intimidasi. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Simbolon menurut Advisory Commite Yale College Grevabce Board and New York, pelecehan seksual adalah semua tingkah laku seksual atau kecendrungan untuk bertingkah laku seksual yang dilakukan dan diinginkan oleh seseorang baik secara verbal (psikologis) atau fisik yang menurut si pemerima, tingkah laku tersebut sebagai tindakan yang merendahkan martabat dan penghinaan Pelecehan atau kekerasan seksual terjadi tanpa mengenal usia dan jenis kelamin, baik perempuan, laki-laki, anak-anak, dewasa, dan orang tua pun dapat menjadi pelaku atau pun korban pelecehan seksual. Tahukah Pikers? Pada 2018, Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan mencatat sebanyak 5.280 kasus pelecehan dan kekerasan seksual terjadi di Indonesia. Salah satu kasus pelecehan seksual yang terjadi adalah pelecehan seksual terhadap anak yan